Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan II


Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan II


A. PEMAKAIAN TANDA BACA 

     1. Tanda Titik (.)

a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan.

b. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.

c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.

Catatan:
(1). Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.

(2). Tanda titik tidak dipakai pada akhir penomoran digital yang lebih dari satu angka.

(3). Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.

d. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.

e. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

Catatan:
(1). Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
(2). Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, ilustrasi, atau tabel.
(3). Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) alamat penerima dan pengirim surat serta (b) tanggal surat.

     2. Tanda Koma (,)

a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.

b. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).

c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.

d. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.

e. Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak.

f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.

Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru dari bagian lain yang mengikutinya.

g. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.

h. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.

i. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.

j. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan gelar akademis

k. Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.

l. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.

m. Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.

     3. Tanda Titik Koma (;)

a. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.

b. Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.

c. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.

     4. Tanda Titik Dua (:)

a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.

b. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

c. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

d. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

e. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.

     5. Tanda Hubung (-)

a. Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.

b. Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.

c. Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.

d. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.

e. Tanda hubung dipakai untuk merangkai
1). se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
2). ke- dengan angka (peringkat ke-2);
3). angka dengan –an (tahun 1950-an);

f. Kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan);

4). kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
5). huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
6). kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).

Catatan:
Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.

g. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.

h. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.

     6. Tanda Pisah (-)

a. Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang mem-beri penjelasan di luar bangun kalimat.

b. Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.

c. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.

     7. Tanda Tanya (?)

a. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

b. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

     8. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

    9. Tanda Elipsis (...)

Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian yang dihilangkan.

Catatan:
1). Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2). Tanda elipsis pada akhir kalimat diikuti oleh tanda titik (jumlah titik empat buah).
3). Tanda elipsis dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.

Catatan:
1). Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2). Tanda elipsis pada akhir kalimat diikuti oleh tanda titik (jumlah titik empat buah).

     10. Tanda Petik ('…')

a. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

b. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.

c. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

     11. Tanda Petik Tunggal ('…')

1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.

2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.

     12. Tanda Kurung ((…))

a. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

b. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.

c. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan.

d. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.

     13. Tanda Kurung Siku ([…])

a. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.

b. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.

     14. Tanda Garis Miring (/)

a. Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap.

c. Tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.

     15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')

Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.

B. PENULISAN UNSUR SERAPAN


     Dalam perkembangannya bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali, maupun dari bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. 

     Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeur, de facto, de jure, dan l’exploitation de l'homme par l'homme. Unsur- unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.

     Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini, penyerapan diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Sumber : Slide Bahasa Indonesia Pertemuan 4 @ubsi
Kuliah ? Bsi aja !

Post a Comment for "Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan II"